DPRD Berau Khawatir Kehilangan Kendali Atas Pengelolaan Laut : Hanya Akan Jadi Penonton Tengah Kekayaan Alam Sendiri
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kekayaan wisata bahari yang selama ini
menjadi kebanggaan Kabupaten Berau kini dinilai menghadapi tantangan serius.
Perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut yang berada di bawah Pemerintah Provinsi
membuat daerah berpotensi kehilangan ruang dalam mengelola aset wisata
unggulannya sendiri. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa Berau
hanya akan menjadi penonton di tengah besarnya potensi wisata laut yang
dimiliki.
Hal itu disampaikan
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Berau agar segera membangun kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pengelolaan sektor kelautan dan pariwisata bahari.
“Perlu menjadi
perhatian kita mengingat wilayah laut bukan lagi kewenangan Kabupaten, maka
pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi dan kerja sama yang saling
menguntungkan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Menurutnya, langkah
tersebut penting dilakukan agar Berau tetap memiliki peran dan manfaat ekonomi
dari potensi wisata laut yang selama ini menjadi daya tarik utama Berau di tingkat nasional maupun internasional.
“Jujur kami
sampaikan tanpa sinergi yang kuat dengan
pemerintah provinsi, Kabupaten Berau bisa kehilangan kesempatan besar dalam
pengembangan sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi andalan daerah,” tandasnya.
Ia menyebut persoalan
kewenangan laut bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga
berkaitan langsung dengan masa depan pengelolaan potensi ekonomi daerah. Juga
menyinggung penetapan kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) di kawasan Pulau Kakaban yang kini pengelolaannya berada di bawah
Pemerintah Provinsi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran nyata
bagaimana daerah bisa kehilangan ruang pengelolaan terhadap kawasan wisata
unggulan yang berada di wilayahnya sendiri.
“Penetapan kawasan
konservasi Pulau Kakaban itu menjadi petaka bagi Berau. Karena pengelolaannya
sekarang diserahkan ke provinsi,” katanya.
Pulau Kakaban selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata bahari Berau yang mendunia karena memiliki danau ubur-ubur langka dan ekosistem alam yang unik.
Karena itu, Subroto menilai Pemkab Berau tidak boleh pasif menghadapi perubahan kewenangan tersebut. Ia meminta Pemkab Berau segera memperkuat komunikasi dan membangun pola kerja sama yang saling menguntungkan dengan pemerintah provinsi.
“Tanpa kolaborasi yang kuat, takutnya kita hanya
akan menjadi penonton di rumah sendiri,” tegasnya. (sep/FN/Advertorial)